Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko memaparkan kinerja BNN sepanjang 2020. Dia menyampaikan, pihaknya berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan di antaranya telah berhasil diungkap.
"Ada 14 jaringan yang merupakan sindikat berskala internasional. Dan setidaknya ada 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas," kata dia di Gedung BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Heru membeberkan 88 jaringan yang dibongkar oleh BNN terdiri 806 kasus narkotika dengan total 1247 tersangka dengan bukti disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
Advertisement
"Pada tahun 2020 BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang," ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Telusuri TPPU
Di samping itu, BNN juga terus menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," tandas dia.
Advertisement