Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian melayangkan panggilan kepada artis Gisella Anastasia atau Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus video syur. Pemeriksaan diagendakan pada Rabu, 23 Desember 2020.
"Kita rencananya memanggil saudari G untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Kami minta yang bersangkutan hadir besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020)
Yusri menyebut, ini kali kedua Gisel dipanggil sebagai saksi. Menurut dia, kepolisian perlu mengklarifikasi beberapa hal berkaitan dengan tersebarnya video syur mirip Gisel.
Advertisement
"Kami harap hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepda yang bersangkutan," tandas Yusri.
Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisel. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun twitter pribadinya dengan tujuanya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan, Giliran Polisi Dalami Pembuatnya
Dua berkas perkara penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel, PP dan MM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini, polisi mendalami pelaku lainnya yang pertama kali menyebarkan hingga membuat video syur tersebut.
"Untuk itu masih pendalaman (pembuat dan penyebar pertama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis (3/12/2020).
Namun, Yusri masih belum bisa berbicara banyak tentang dugaan pelaku lainnya. Dia meyakinkan, penyidik tengah menyelidiki segala kemungkinan terkait video syur mirip Gisel itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip artis Gisel. Dua orang PP dan MM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 2Â Desember 2020.
Selain itu, Yusri mengungkapkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli forensik wajah.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa ya," ungkap Yusri.
Advertisement