Sukses

BNN: Selama Pandemi Covid-19, Pengedar dan Konsumen Ada yang Bertransaksi Pakai Bitcoin

Selain itu selama pandemi Covid-19, Heru menjelaskan peredaraan narkoba jenis NPS atau tembakau gorilla dan ganja cendrung meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut terjadi pergeseran peredaran narkoba selama pandemi Covid-19. Menurut dia, saat ini pengedar memanfaatkan transaksi secara online dengan pelanggan.

"Mereka menggunakan online, ada beberapa menggunakan bitcoin," kata dia di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).

Selain itu selama pandemi Covid-19, Heru menjelaskan peredaraan narkoba jenis NPS (new psychoactive substances) atau tembakau gorilla dan ganja cendrung meningkat. Sementara, peredaran sabu justru mengalami penurunan.

"Sekarang banyak beralih ke ganja, minggu lalu kita ungkap ratusan kilo ganja dan kita bisa memusnahkan ladang ganja kurang lebih 5 hektare di Aceh maupun di Medan, dan beberapa tempat," ujar dia.

Heru menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peredaraan sabu mengalami penurunan. Salah satunya karena jaringan internasional menembus penjagaan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Indonesia.

BNN menyadari penyelundupan melalui jalur laut juga masih menjadi primadona. Oleh sebab itu BNN berupaya kuat membangun sinergitas khususnya di wilayah laut dengan melakukan operasi laut interdiksi terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polair.

Terbukti, dari operasi gabungan tersebut pihaknya mengamankan 20 orang berikut dengan barang bukti 85,5 kilogram shabu, 50.000 butir ekstasi, dan 30 gram ganja.

"Kalau untuk jenis sabu jauh menurun, karena memang di perjalanannya di Malaysia itu ketat sekali bukan hanya orang yang diperiksa tapi juga barang-barangnya," ujar dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ungkap 92 Sindikat Narkotika

Sebelumnya, Heru memaparkan kinerja BNN sepanjang 2020. Dia menyampaikan, pihaknya berhasil memetakan 92 sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan di antaranya telah berhasil diungkap.

"Ada 14 jaringan yang merupakan sindikat berskala internasional. Dan setidaknya ada 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas," ujar dia.

Heru membeberkan 88 jaringan yang dibongkar oleh BNN terdiri 806 kasus narkotika dengan total 1247 tersangka dengan bukti disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.

"Pada tahun 2020 BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang," ucap dia.

Di samping itu, BNN juga terus menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.

"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini yaitu mencapai Rp 86.022.409.817," tandas dia.