Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus mimpi bertemu Rasulullah, Rabu (23/12/2020). Haikal datang seorang diri tanpa didamping penasihat hukum.
Menurut dia, kehadirannya hanya ingin menyampaikan klarifikasi terkait ceramah saat prosesi pemakaman lima jenazah laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Tidak ada persiapan cuman diklarifikasi. Saya tidak disampingi pengacara karena memang cuma klarifikasi saja," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Haikal mengaku ceritanya bertemu dengan Rasulullah hanya sekadar memotivasi keluarga korban penembakan yang hadir di pemakaman. Dia pun tak menyangka, ada orang yang merekam dan menyebarkan ke media sosial.
"Saya tidak tahu yang ngerekam orang saya tidak pernah nyebarin ke mana-mana kan saya lagi ngehibur. Sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur. Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk surga. Gitu doang," papar dia.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyampaikan ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskah Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.
Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.
Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Advertisement