Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Afghanistan meminta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beserta ulama di Indonesia menjadi mediator perdamaian atas konflik kekerasan di negaranya yang melibatkan faksi Taliban. Mediasi rencananya dilakukan di Jakarta dalam bentuk dialog.
Hal ini disampaikan Menteri Agama dan Haji Republik Islam Afghanistan, Mohammad Qasim Halimi saat berdialog dengan JK di Istana Presiden Afganistan Char Chinar Palace di Kabul, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga
"Kita ingin Pak JK dan ulama Indonesia memfasilitasi dialog ulama Afghanistan dan ulama Taliban untuk mengakhiri konflik," ujar Qasim.
Advertisement
Qasim menjelaskan, konflik dengan faksi Taliban terjadi akibat adanya perbedaan pandangan dalam mencari model pemerintahan Islam yang cocok bagi Afghanistan. Namun, Qasim tak ingin konflik ini berlarut-larut sehingga memberikan dampak buruk bagi negara dan 32 juta penduduknya.
"Kami ingin semua itu diakhiri dan kami ingin mendiskusikan untuk segera menentukan bentuk pemerintahan yang cocok," ucapnya.
JK yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menyatakan kesediaannya menjadi mediator perdamaian antara Afghanistan dengan faksi Taliban. Dia mengaku terus berkomitmen mengajak pihak-pihak yang berkonflik di Afghanistan untuk mengakhiri aksi kekerasan.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membujuk Taliban Berdialog
JK pun mengajak ulama-ulama di Indonesia untuk membujuk Taliban agar bersedia berdialog dengan Pemerintah Afghanistan. JK juga akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan melapor ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengenai permintaan Afghanistan.
"Saya juga akan segera melaporkan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk berkordinasi, bagaimana pun program perdamaian ini adalah gagasan dari Pemerintah RI," kata JK.
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement