Sukses

Deretan Destinasi Wisata Ini Tutup saat Libur Natal

Beberapa destinasi wisata yang bernaung di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan akan ditutup saat libur Natal.

Liputan6.com, Jakarta - Libur Natal kali ini berlangsung di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Sejumlah langkah dan antisipasi pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, termasuk saat libur Natal.

Misalnya di Jakarta. Guna mencegah adanya kerumunan yang bisa mempermudah penularan Corona Covid-19, sejumlah lokasi wisata pun ditutup saat libur Natal.

Beberapa destinasi wisata yang bernaung di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan akan ditutup.

Di antaranya adalah Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor yang berada di wilayah Kepulauan Seribu. Hal ini juga disampaikan Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta Berkah Shadaya.

Dia menjelaskan, penutupan ketiga pulau yang menjadi destinasi wisata sejarah itu merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ini menjadi upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19," ujar Berkah, Rabu, 23 Desember 2020.

Tak hanya tiga pulau itu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga menutup seluruh operasional wahana saat libur Natal.

Berikut deretan destinasi wisata yang tutup esok hari, Jumat, 25 Desember 2020 saat libur Natal dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

TMII dan Tempat Wisata Lainnya

Sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta melakukan penutupan sementara saat libur Natal. Hal tersebut berada unggahan pada media sosial Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

"Libur Natal dan Tahun Baru, destinasi wisata di Jakarta tutup. Jumat dan Kamis (25 Desember dan 31 Desember 2020), Jumat 1 Januari 2021," bunyi dalam unggahan tersebut yang dikutip Liputan6.com, Rabu, 23 Desember 2020.

Senada, Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menutup seluruh operasional wahana saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan TMII.

"Kami sudah umumkan bahwa TMII tutup selama total tiga hari, yakni pada Jumat, 25 Desember 2020 saat perayaan Natal, dan Rabu, 31 Desember hingga Kamis, 1 Januari 2020," kata Kasi Humas TMII Novera Mayangsari dikutip dari Antara.

Keputusan manajemen untuk menutup operasional tempat wisata dilatarbelakangi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bahwa seluruh tempat wisata di Jakarta wajib tutup untuk mengantisipasi kerumunan wisatawan yang berpotensi memicu klaster baru Covid-19.

"Memang benar bahwa operasional seluruh tempat wisata di TMII ini bersifat mandiri melalui pendanaan masing-masing pengelola anjungan maupun wahana. Tapi TMII ini ada di wilayah Jakarta, sehingga kita harus patuh pada arahan pemerintah daerah," katanya.

Mayang mengatakan, arahan tersebut sebelumnya telah diprediksi oleh jajaran manajemen pengelola kawasan wisata sehingga tidak ada satupun agenda perayaan Natal maupun Tahun Baru 2021 yang harus dibatalkan.

"Tidak ada agenda apapun. Kita dari awal hanya operasional seperti biasanya. Sehingga tidak ada pembatalan acara apapun," kata Mayang.

Selain TMII, berikut tempat wisata yang ditutup saat libur Natal:

1. Taman Margasatwa Ragunan

2. Taman Impian Jaya Ancol

3. Taman Ismail Marzuki (TIM)

4. Rumah Si Pitung

5. Wayang Orang Bharata

6. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

 

3 dari 5 halaman

3 Pulau dan RPTRA di Kepulauan Seribu

Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta akan menutup Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor dari kunjungan wisatawan. Kebijakan ini berlaku 24 sampai 27 Desember dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Berkah Shadaya mengatakan, penutupan ketiga pulau yang menjadi destinasi wisata sejarah itu merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Menurutnya, penutupan tersebut juga mempertimbangkan setiap libur akhir pekan atau libur nasional kunjungan wisata sejarah ke ketiga pulau tersebut.

"Penutupan ini akan kita manfaatkan untuk perawatan serta disinfeksi seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Selain itu, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu akan menutup sementara waktu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, penutupan sembilan RPTRA di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu dilakukan pada tanggal 25 Desember dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

 

4 dari 5 halaman

Museum dan Ruang Terbuka Lainnya

Tak hanya tempat-tempat wisata, sejumlah museum dan ruang terbuka lainnya ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Berikut museum dan ruang terbuka lainnya yang ditutup saat libur Natal dan Tahun Baru:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang 45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Gedung Kesenian Jakarta

10. Taman Benyamin Suaib

11. Miss Tjijih

12. Gedung Latihan Kesenian di lima kota administrasi

13. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

5 dari 5 halaman

Dilema Libur Panjang Akhir Tahun 2020