Liputan6.com, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mendorong umat Kristiani yang merayakan Natal 2020 untuk menahan diri dari mengumbar ujaran kebencian. Momentum Natal 2020 diharapkan menjadi ajang untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Indonesia.
"Sangat penting juga menjauhkan diri dari godaan untuk mengumbar ujaran kebencian, kebohongan publik, dan keserakahan dalam berbagai macam bentuknya dengan memperdalam paham dan penghayatan kehidupan iman kita," kata Uskup KAJ Ignatius Kardinal Suharyo dalam perayaan Natal 2020 di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga
Menurut dia, pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala sektor kehidupan masyarakat. Di tengah situasi ini, Suharyo menyebut ujaran kebencian, dan kebohongan publik juga marak terjadi dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Advertisement
"Virus corona adalah bencana alam yang menjadi bencana kemanusiaan. Tetapi ujaran kebencian, kebohongan publik dan keserakahan adalah tanda yang jelas bahwa paham serta penghayatan hidup keagamaan dan keimanan masih dangkal," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta umat Kristiani agar menjadikan perayaan Natal 2020 untuk memperkuat iman. Suharyo juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah agar dapat meringankan beban kehidupan.
"Diharapkan didorong oleh semangat Natal ini untuk semakin mewujudkan jati diri kita sebagai umat yang rajin berbuat baik.Misalnya, merawat dan mengembangkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air membangun kehidupan bersama sebagai warga negara bangsa," tutur Suharyo.
Â
Perayaan Natal Daring
Seperti diketahui, ibadat dan perayaan Natal di Katedral tahun ini dilakukan secara daring atau online.Hal ini guna membatasi jumlah umat yang datang ke gereja dan mencegah penularan Covid-19.
Katedral juga menggelar ibadah Natal secara tatap muka, namun jumlahnya dibatasi yakni, hanya 20 persen atau 309 kursi dari total kapasitas gereja. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti, memakai masker dari rumah hingga ke tempat ibadah serta menjaga jarak aman.
Selain itu, waktu pelaksaan misa Natal dibatasi. Jika sebelum pandemi Covid-19 pelaksanaan misa sampai dua jam, kini hanya maksimal satu jam. Pengurangan waktu misa Natal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
Advertisement