Sukses

Klarifikasi Menag Yaqut Soal Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah

Hal itu disampaikan Menag saat mengklarifikasi pernyataannya kepada PBNU.

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi telah mengonfirmasi kepada Menteri Agama, Yaqut C Qoumas terkait akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Dia menjelaskan hal tersebut bukanlah gagasan dari Yaqut melainkan merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

"Bukan mengafirmasi dalam artian Menag bergagasan. Jadi pernyataan Menag itu tidak seperti itu rupaya, itu missleading dipemberitaan pertama. Tapi itu missleading karena Menag tadi siang telpon saya ketika saya memberikan pernyataan, dia langsung memberikan pernyataan, tidak seperti itu cak, kalau yang seperti itu adalah gagasannya dari Azyumardi Azra," kata Masduki kepada merdeka.com, Jumat (25/12/2020).

Yaqut menjelaskan kepada Masduki bahwa Azyumardi menilai masih ada sejumlah kaum minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah alami persekusi. Mereka masih alami peminggiran hak-hak tidak terlindungi dan negara tidak hadir sebab itu Yaqut akan memfasilitasi dialog.

"Itu kan pernyataan dari Azyumardi lantas ditanggapi oleh Menag bahwa 'ok, kalau seperti itu agar negara bisa hadir, maka menteri agama akan menfasilitasi dialog'," ungkap Masduki.

Dia menjelaskan pemerintah akan menfasilitasi dialog dengan harapan tidak terjadi persekusi. Sebab di depan negara semua warga negara sama tidak mayoritas tidak ada minoritas.

"Untuk dapat negara hadir menteri agama akan memberikan fasilitas untuk dialog, hak-hak mayoritas dan hak-hak minoritas bisa terlindungi. Saya kira kalau gagasan itu bagus-bagus aja," kata Masduki.

"Karena dia sebagai wakil dari negara, perlu hadir untuk hak-hak warga negara itu semuanya bisa terlindungi. Kalau urusan Ahmadiah itu secara faham dianggap menyimpang, itu kan urusan MUI, NU, urusan muhammadiyah dalam konteks dakwah tapi sebagai warga negara Ahmadiah punya hidup sebagai warga negara," tambah Masduki.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pernyataan Menag

Sebelumnya diketahui Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/12).

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.