Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Mobil yang dikemudikan oleh polisi Aiptu CH menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat, 25Â Desember 2020.
"Nanti akan tetapkan tersangka siapa berdasarkan dari gelar perkara. Jadi nanti kita akan lakukan gelar perkara dulu setelah olah TKP ini," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di lokasi kecelakaan, Sabtu (26/12/2020).
Advertisement
Fahri menerangkan, pihaknya kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk ketiga kali pada pagi tadi. Kali ini, kepolisian melibatkan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA). Menurut dia, nantinya hasil olah TKP diselaraskan dengan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
"Semua rangkaian kejadian itu akan kita lakukan penyelidikan sehingga nanti siapa tersangkannya berdasarkan dari alat bukti yang kita kumpulkan termsuk barang bukti dari hasil olah TKP," ucap dia.
Adapun, barang bukti tersebut antara lain keterangan dari lima orang saksi dan rekaman CCTV.
"Sebanyak lima orang sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk satu orang yang terlibat laka lantasnya. dan juga kita sudah meminta rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi," kata Fahri soal kecelakaan maut tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Saksi
Sebelumnya, seorang ibu muda tewas setelah menjadi korban kecelakaan mobil yang dikendarai oleh anggota polisi. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.
Tak hanya ibu muda yang menjadi korban, pengendara sepeda motor lain juga terluka parah.
Saksi mata Syarif, menyebutkan, kecelakaan maut ini diduga kuat dipicu oleh pertengkaran antara seorang pengendara mobil yang dikendarai anggota polisi dengan pengendara mobil lain.
Mereka diduga saling kejar di jalanan hingga kecelakaan maut pun terjadi. Menurut pengakuan Syarif, yang juga salah satu korban insiden, kecelakaan diduga dipicu oleh cekcok mulut antara polisi yang mengendarai mobil minibus bernomor polisi B 2159 SIJ dengan seorang pengendara mobil lainnya di depan SMA 28 Pasar Minggu yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kecelakaan maut.
Syarif mengaku, dirinya sudah melihat keributan itu sejak dari depan SMA 28 Pasar Minggu hingga kemudian keduanya saling ngebut dan kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi. Menjelang tiba di lokasi kejadian, mobil anggota polisi tersebut kehilangan kendali menabrak pembatas jalan hingga mobil loncat dan berpindah ke jalur lawan arah. Dan langsung menabrak dua pengendara motor.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu Iptu Supriyatno mengonfirmasi bahwa mobil tersebut dikendarai oleh anggota polisi.
"Informasinya seperti itu (ditabrak mobil polisi). Lebih jelasnya ke Laka. Di TKP pelaku sudah gak ada," kata Supriyatno saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Ada tiga sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan. Salah satu pengendara langsung meninggal di lokasi kejadian.
Untuk korban luka-luka, dikatakan Supriyatno langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prikasih Pondok Labu. Sementara pelaku diamankan ke Polsek Pasar Minggu.
"Yang luka langsung dibawa ke RS Prikasih Pondok Labu. Info anaknya kerja di sana," pungkasnya.
Advertisement