Liputan6.com, Jakarta - Operasi gabungan Satpol PP DKI bersama Polda Metro Jaya menindak kerumunan orang yang melanggar Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) pada Minggu (27/12/2020) dini hari. Operasi dilakukan di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat.
"Operasi Gabungan bersama Unsur Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menjaring puluhan pemuda yang beraktifitas berkumpul di sekitar kawasan Thamrin Jakarta Pusat. Tetap #dirumahaja dan Bantu Cegah Penyebaran Covid 19 di Ibukota,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Lewat akun instagram @satpolpp.dki, Arifin menyebut belasan orang telah diamankan petugas dalam operasi PSBB tersebut.
Advertisement
"Belasan Orang di Spot Taman Budaya Dukuh Atas kembali diamankan oleh Tim Operasi Gabungan. Minggu dinihari (27/12). Hindari aktifitas yang tidak mendesak di luar rumah,” tulis Satpol PP di akun @satpolpp.dki
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku bakal menerapkan aturan ganjil genap untuk para pedagang di pasar tradisional. Hal itu kata dia, guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di PSBB masa transisi.
Pengawasan Ketat
Selain mengamankan remaja di Dukuh Atas, petugas juga mengamankan pelanggar protokol di kawasan FX Sudirman.
"Puluhan remaja di kawasan depan FX Sudirman diamankan petugas gabungan. Minggu Dinihari (27/12),” tulis @satpolpp.dki
Adapun Thamrin-Sudirman merupakan kawasan dengan pengawasan ketat seama libur natal dan tahun baru. Sementara tempat wisata seperti Ancol dan Ragunan ditutup untuk mencegah kerumunan.
Advertisement