Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini viral tangkapan layar yang menunjukkan percakapan antara perawat dengan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta diduga berbuat mesum sesama jenis.
Kabar itu pertama kali diketahui dari cuitan akun Twitter @bottialter yang mengaku sebagai pasien Covid-19.
Dia mengunggah screenshot atau tangkapan layar chat whatsapp, yang berisi chat mesumnya dengan pasien Covid-19 laki-laki di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Advertisement
Viralnya tangkapan layar tersebut pun menuai beragam tanggapan. Misalnya saja dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Menurut PPNI, jika memang benar ada perawat yang melakukan hal melanggar kode etik, maka PPNI bisa memberikan rekomendasi bahwa orang tersebut tidak layak memberikan pelayanan di RSD Wisma Atlet.
"Bila ada report (laporan) lalu report tersebut ditindaklanjuti kemudian akan dilakukan sidang etik tingkat provinsi," ujar Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah ketika dihubungi, Sabtu, 26 Desember 2020.
Selain itu, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta
Berikut beragam tanggapan soal viral kabar adanya dugaan mesum yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jakarta dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seksolog
Bila adanya dugaan mesum yang dilakukan, seharusnya kedua orang tersebut menyadari posisinya sebagai pasien Covid-19 dan perawat.
"Bila benar, perawat kan tahu kalau itu pasien, seharusnya mengerti untuk tidak melakukan itu," kata seksolog Prof. Dr. dr Wimpie Pangkhila SpAnd.
Aktivitas fisik apalagi berhubungan intim memperbesar peluang transmisi penularan virus SARS-CoV-2.
"Kalau pasien itu positif, berarti dia ada Covid, lalu mereka melakukan sentuhan, tentu berisiko untuk terjadi penularan ke perawat," lanjut Wimpie.
Dihubungi terpisah, seksolog yang juga dokter spesialis andrologi Heru Oentoeng secara umum mengatakan bahwa pasien dengan perawat berhubungan intim memang bisa terjadi.
"Itu bisa saja terjadi, dan itu bukan karena gangguan Covid. Jadi, semestinya enggak ada kaitannya dengan Covid, kebetulan saja posisinya mereka pasien dan perawat di Wisma Atlet, mungkin saja cinta lokasi," ujar Heru.
Bila hubungan intim antara pasien Covid-19 dengan perawat benar adanya, Heru mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi.
"Saya tidak menganggap itu wajar atau lumrah, tapi bisa terjadi. Covid kan tidak mengganggu gairah seksual, kalau misalnya yang bersangkutan sakit Covid tapi secara fisik masih bagus, dan bertemu dengan perawat yang nyeleneh," tegas Heru.
Â
Advertisement
PPNI
Media sosial Twitter dihebohkan dengan unggahan seseorang mengenai kasus mesum antara perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Jika hal tersebut benar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) amat kecewa karena mencoreng profesi perawat.
"Jika benar, kami mengutuk hal tersebut karena sangat mencoreng citra profesi perawat yang saat ini berjuang," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah, ketika dihubungi, Sabtu, 26 Desember 2020.
Meski belum ada laporan resmi dari RSD Wisma Atlet ke PPNI, Harif mempersilahkan untuk dilakukan tindakan lanjut ke perawat tersebut.
"Kami persilakan pihak RSD Wisma Atlet dan Kementerian Kesehatan mengambil tindakan yang diperlukan," kata Harif dihubungi Sabtu, 26 Desember 2020.
Jika diduga ada pelanggaran etika profesi perawat dalam kasus ini, maka perawat akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK).
"Bila ada report (laporan) lalu report tersebut ditindaklanjuti kemudian akan dilakukan sidang etik tingkat provinsi," ucap dia.
Bila ada laporan perawat melakukan pelanggaran, sanksi yang diberikan MKEK tergantung dari berat ringan pelanggaran yang dilakukan bisa berupa peringatan maupun teguran.
Sanksi yang terberat, kata Harif adalah pengucilan dari profesinya serta dicabut keanggotannya dari PPNI.
"Kalau dicabut akan sulit praktik, akan sulit bekerja sebagai perawat karena tidak mendapat rekomendasi," jelas Harif.
Sementara itu, soal pencabutan izin kerja sebagai perawat hal itu berada di pemerintah dalam hal ini di Dinas Kesehatan setempat.
Â
Dibenarkan Kapendam Jaya
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, membenarkan tindakan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.
"Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet," kata Kapendam Jaya Herwin, Sabtu malam, 26 Desember 2020.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku. Keduanya langsung di tes PCR. Bila hasilnya negatif, maka keduanya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau negatif hasil tesnya, akan kita serahkan ke kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujar dia.
Dia sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, keduanya bukan hanya melanggar norma kesusilaan saja, namun juga bisa menjadi sumber penularan para tenaga kesehatan, yang mana berperan sangat penting di masa pandemi ini.
"Dampak dari perbuatan mereka, bisa berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain," jelas Herwin.
Â
Advertisement
Tindak Lanjut Kapendam Jaya
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Hal itu menyusul adanya insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyatakan, manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni, baik dari relawan maupun pasien. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," kata Herwin saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Herwin juga berjanji, akan mengawasi ketat standar prosedur operasional (SOP) kegiatan dan penanganan pasien di setiap tower RSD Wisma Atlet.
"Kami akan memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," kata Herwin.
Lebih lanjut, Herwin menyesalkan kasus mesum sesama jenis yang terjadi di rumah sakit darurat penanganan Covid-19 tersebut.
Selain melanggar norma susila, dampak perbuatannya juga berisiko pada penularan virus terhadap tenaga kesehatan lain.
Pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku asusila tersebut. Mereka akan dites Covid-19, sebelum diproses hukum aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakuan PCR Tes, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," tegas Herwin.
Â
(Fifiyanti Abdurahman)
Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Advertisement