Sukses

Covid-19 Meninggi, Sahroni DPR Ingatkan Warga DKI Rayakan Tahun Baru di Rumah

Ahmad Sahroni mengingatkan warga DKI untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2021 di rumah, mengingat kasus Covid-19 di Jakarta kian meninggi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan warga DKI untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2021 di rumah, mengingat kasus Covid-19 di Jakarta kian meninggi.

Sebagai gambaran, pada Sabtu 26 Desember 2020, ada 2.058 kasus baru Covid-19 dan pada Minggu (27/12/2020) ada 1.997 kasus baru.

"Makanya bapak-bapak ibu-ibu, kalau 2021 mau selamat, Tahun Baru di rumah aja dulu," kata Sahroni saat reses di dapilnya, Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut politisi NasDem ini, jika masyarakat memilih berkerumun saat merayakan pergantian Tahun Baru dan tak di rumah, maka Covid-19 di DKI Jakarta akan sulit dikendalikan.

"Kan kita juga ingin Covid-19 ini cepet-cepet selesai, jadi ya udah waktunya, tahun ini Tahun Baru di rumah saja, utamakan keselamatan keluarga dan tetangga. Covid-19 ini bahaya, makin tak terkendali," jelas Sahroni.

Dia juga meminta kepada para tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait vaksin Covid-19 yang akan segera disalurkan secara gratis.

"Kemudian saya juga meminta kepada tokoh masyarakat khususnya yang berada di Tanjung Priok ini untuk berperan aktif menyampaikan informasi-informasi yang valid terkait vaksin Covid-19," ungkap Sahroni.

"Di mana vaksin tersebut aman dan akan diberikan kepada masyarakat secara gratis. Ini penting, karena sekarang banyak hoaks," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Opsi Rem Darurat Terbuka Lagi

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat. Pada Sabtu 26 Desember 2020, ada 2.058 kasus baru virus Corona dan pada Minggu (27/12/2020) ada 1.997 kasus baru.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mewacanakan kembali PSBB secara ketat dan menarik rem darurat.

Meski demikian, semuanya masih tengah dianalisis dan melihat perkembangan kasus Covid-19 usai 3 Januari 2021.

"Kami akan terus mengambil berbagai kebijakan. Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti, apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur nanti akan ada emergency brake. Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data," kata Riza di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

Karena itu, dia meminta masyarakat, pelaku usaha, perkantoran untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, jika itu berhasil dilakukan, maka opsi PSBB ketat tak akan diambil.

"Kami minta khusus pelaku usaha perkantoran dan lainnya untuk membantu kita semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa. Sehingga (jika meningkat terus kasus Covid-19) kami Pemprov dengan jajaran, Pak Gubernur, terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," jelas Riza.