Sukses

Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Tunjukkan 7 Peluru yang Ditemukan di Tol

Komnas HAM menunjukkan sejumlah temuannya di lapangan terkait kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan sejumlah temuannya di lapangan terkait kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah barang temuannya itu adalah proyektil dan selongsong peluru.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menyampaikan, pihaknya memang telah melakukan investigasi dan menelusuri lokasi penembakan Laskar FPI. Meski begitu, temuan yang ada masih perlu dilakukan pengujian ahli.

"Didapatkan proyektil peluru, ini bentuknya sudah ini (ada yang tidak utuh), dan juga selongsong. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Selain proyektil peluru, lanjut Amiruddin, ada temuan pecahan bagian mobil yang diduga hasil serempetan antara kendaraan Laskar FPI dan kepolisian. Kemudian sejumlah rekaman CCTV juga telah diamankan.

"Terhadap ini semua bukti-bukti, ini terutama selongsong dan proyektil, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," kata Amiruddin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Dipastikan Kaitannya

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, untuk jumlah proyektil peluru yang didapatkan berjumlah tujuh butir. Satu di antaranya tidak utuh sehingga belum dapat dipastikan keterkaitannya.

Kemudian ada empat selongsong peluru dengan satu di antaranya tidak utuh. Sementara itu, ada banyak pecahan bagian mobil yang identik secara kasat mata.

"Masih membutuhkan uji balistik dan kami sedang mengupayakan uji balistiknya transparan dan akuntabel. Sedang kami usahakan. Ini kita temukan di beberapa titik. Kami tidak bisa menyebutkan di mana saja karena itu kami sedang terus crosscheck ulang," ujar Choirul Anam.