Sukses

Wagub DKI: Klaster Covid-19 di Keluarga Tinggi, Tetap Prokes di Rumah

Jika penularan dj masyarakat khususnya di lingkup keluarga cukup tinggi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan kembali diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warganya tetap menerapkan protokol kesehatan kendati berada di rumah. Sebab, kasus positif Covid-19 berasal dari klaster keluarga saat ini cukup tinggi.

"Mohon dukungan dari semua masyarakat termasuk klaster keluarga yang terus meningkat, di rumah kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan termasuk memakai masker," ujar Riza di Balai Kota, Senin (28/12/2020).

Politikus Gerindra itu mengatakan, kebijakan rem darurat dengan membatasi aktivitas warga secara ketat tergantung dari data dan fakta lapangan, dan pertimbangan para ahli yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Jika penularan dj masyarakat khususnya di lingkup keluarga cukup tinggi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan kembali diterapkan.

"Kita putuskan bersama kalau nanti memang sudah melebihi dari standarnya terkait R0, kasus aktif dan lain-lain semuanya bisa saja emergency break ditarik kembali," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Bertambah

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, b erdasarkan laporan penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada Senin (28/12), tercatat 1.678 kasus.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 1.678 kasus," ucapnya.

Dwi mengatakan jumlah tersebut didapat dari 7.831 orang yang dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil 1.272 orang positif dan 6.559 negatif. Sedangkan 406 kasus didapat dari 1 laboratorium rumah sakit vertikal dan 2 laboratorium rumah sakit swasta yang baru melapor hari ini.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 193.166 orang. Sedangkan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 99.410," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 393 kasus. "Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.500," terangnya.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

Â