Sukses

Satgas: Pemakaian Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Sudah Terisi 62,63 Persen

Wiku meminta Dinas Kesehatan maupun rumah sakit di daerah untuk menambah kapasitas tempat tidur di kedua ruang untuk pasien Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencatat, presentase pemakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Indonesia per 27 Desember 2020 sudah mencapai 62,63 persen.

"Dari 940 rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia, total tempat tidur di ruang isolasi dan ICU adalah 67.541 dan sudah terisi 47.304 atau 62,63 persen," kata Wiku saat konferensi pers yang disiarkan di youtube BNPB, Selasa 29 Desember 2020.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Kesehatan maupun rumah sakit di daerah untuk menambah kapasitas tempat tidur di kedua ruang tersebut hingga 40 persen dari total jumlah tempat tidur yang sudah ada.

"Kebijakan antisipatif yang sudah dilakukan pemerintah, yang pertama surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ICU Covid-19 sebesar 30 sampai 40 persen dari jumlah tempat tidur yang telah ada," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu.

Dia pun menyebutkan beberapa provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya paling tinggi. Yang pertama yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten yang ketiganya sudah mencapai 77 persen. Kemudian disusul Jawa Timur dan Jawa tengah sebesar 72 persen.

Menurutnya, peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang membuat meningkatnya penggunaan fasilitas kesehatan ini merupakan tantangan yang saat ini dihadapi baik tenaga kesehatan maupun pemerintah.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Demi pelayanan kesehatan lebih baik

Oleh karena itu, Wiku berharap seluruh dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan di setiap daerah mau menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, misalnya dengan menambah jumlah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU.

"Semua kebijakan tersebut dikeluarkan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik," ujar dia.

Untuk itu, menurut dia, perlu adanya koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan.

"Hal ini penting, mengingat penanganan Covid-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya," kata Wiku.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka