Sukses

109 Orang Jadi Tersangka KPK Selama 2020, Termasuk 2 Menteri Jokowi

Selain itu, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara inkracht, dan 108 eksekusi sepanjang 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja sepanjang 2020. Dalam kurun waktu itu, KPK menyebut telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka, memeriksa 5.616 saksi, dan memeriksa 160 tersangka.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Di antara 109 orang itu, dua di antaranya adalah menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos). Kemudian, Menteri Keluatan dan Perikanan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Selain itu, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara inkracht, dan 108 eksekusi sepanjang 2020. Dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum sebanyak 78 perkara.

"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan 2020," jelas Nawawi.

Selanjutnya, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan. Lalu, KPK menerbitkan 10 Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, baru 3 yang berhasil ditangkap KPK.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Nurhadi dan Harun Masiku

Satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap yakni, tersangka kasus korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA, Nurhadi. Sementara satu dari 7 DPO yang belum tertangkap yaitu, tersangka kasus korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, Harun Masiku.

"Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," tutur Nawawi.