Liputan6.com, Jakarta Polri bersama Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12/2020).
Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).
Advertisement
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dalami Barang Bukti dan Olah TKP
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan, koordinasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan untuk mengetahui konstruksi perbuatan yang telah mereka tangani.
Sejauh ini penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Kita ingin tahu bagaimana tindakan tindakan kepolisian pro justicia yang sudah dilakukan oleh rekan rekan penyidik Polda Metro seperti pemeriksaan, penggeledahan ataupun tindakan lain yang terkait dengan penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, tim khusus tersebut akan memulai kerja dengan mendalami sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi-saksi yang ada. Dalam waktu dekat hasil kerja bersama itu akan disampaikan ke publik.
"Akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di Gedung Bundar nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus setelah itu baru kita nanti akan mengambil proses penanganan itu kelanjutannya apa," jelasnya
Advertisement