Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri kehakiman era reformasi pembangunan Prof. Muladi meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19.
Kabar duka itu disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan di akun Twitternya. Muladi meninggal pada Kamis (31/12/2020) pada pukul 06.45 WIB.
Baca Juga
"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," kata Jimly.
Advertisement
Â
Â
Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin.
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) December 31, 2020
Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat ini kosong. Keluarga saat itu berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.
Hal serupa juga diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas ini.
"Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata Diah .
Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tim Perumus KUHP
Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.
Advertisement