Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang. Hal ini resmi tertulis dalam Keputusan Bersama Menkumham, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT. FPI dianggap banyak melanggar aturan dan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum Hadi Purwanto mengapresi tindakan tegas pemerintah tersebut.
"FPI telah diberikan kesempatan cukup lama untuk memperbaiki dirinya. Pemerintah tidak semena-mena melakukan pelarangan. Semua berdasarkan tahapan hukum yang ada. Namun, FPI sendiri yang tidak memperbaiki sikap dan arogan menantang hukum," ungkapnya.
Advertisement
Hadi menegaskan, sedemikian banyak kasus yang dilakukan oleh FPI, bisa menjadi acuan bagi sikap tegas pemerintah yang melarang FPI untuk beraktivitas.
"Kasus kerusuhan Monas, sweeping ilegal, aksi kekerasan, persekusi umat beragama, sampai kasus keramaian di bandara, Megamendung, hingga kerumunan di Petamburan. Semua hal di atas adalah fakta jelas FPI tidak menghormati negara sebagai pemilik kekuasaan hukum," pandang Hadi.
Lebih lanjut, Deputi Advokasi DPP LIRA ini menjelaskan, bahwa semua ormas, LSM, organisasi apa pun haruslah taat dan patuh kepada aturan hukum yang berlaku.
"Pemerintah tidak membubarkan, karena secara status memang sudah bubar sendiri, sejak SKT Kemendagri mereka sendiri yang tidak diperpanjang sejak 2019. Artinya mereka memang sudah lama ilegal," tegasnya.
"Pelarangan FPI juga mengacu kepada putusan MK Nomor 83 PUU112013 23 Desember tahun 2014. Selanjutnya isi Anggaran Dasar FPI bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan," imbuh dia.
Tokoh masyarakat asal Tuban ini berpandangan, FPI berstatus sebagai ormas terlarang merupakan satu kemenangan untuk bangsa Indonesia.
"Ini merupakan harapan dari silent majority yang sebenarnya sudah lama berharap FPI dibubarkan," pujinya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lebih Tinggi dari Negara
Terakhir, Hadi meminta kepada setiap warga negara Indonesia untuk selalu melakukan sesuatu berdasarkan aturan hukum.
"Hukum adalah panglima, cukuplah FPI menjadi satu contoh yang tidak boleh ditiru. Ribuan ormas yang ada di Indonesia pertanda kebebasan kita berhimpun sangat terjaga. Jangan pernah merasa lebih tinggi dari negara," pungkasnya.
Advertisement