Sukses

Cegah Kerumunan, Depok Dirikan 29 Titik Pantau Saat Malam Tahun Baru 2021

Kepolisian telah memetakan sejumlah lokasi rawan kemacetan dan kerumunan massa di Depok saat malam tahun baru 2021.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok bersama aparat kepolisian dan TNI setempat mendirikan pos pantau untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 pada malam tahun baru 2021. Pos digunakan untuk memantau pergerakan masyarakat dan mencegah kerumunan di Kota Depok.

Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, aparat gabungan akan melakukan patroli pengamanan dan mendirikan pos pantau di setiap sudut kota. 

"Ada 29 titik pos panta yang disiagakan di Kota Depok," ujar Azis, Kamis (31/12/2020).

Azis mengungkapkan, 29 titik pos pantau tidak hanya disiagakan aparat keamanan namun terdapat sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kota Depok.

Polrestro Depok telah melakukan pemetaan titik lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian  seperti di wilayah GDC, Situ Tujuh Muara, dan sejumlah lokasi wisata di Kota Depok.

Tidak hanya itu, polisi juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan, seperti di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang GDC, Simpang Juanda, dan titik simpang jalan lainnya.

"Kami akan berusaha melakukan pemantauan dan pencegahan terjadiinya kerumunan sesiau himbauan Wali Kota Depok terkait pembatasan aktifitas warga pada malam pergantian tahun," ucap Azis.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bubarkan Massa

Azis menegaskan, tidak akan segan akan melakukan tindakan pembubaran masyarakat apabila berpotensi melakukan kerumuman. TIdak hanya itu, aparat gabungan akan melakukan penegakan protokol kesehatan dan melakukan rapid test di lokasi kerumunan. Apabila hasilnya reaktif akan dilakukan penindakan lanjutan.

"langsung kita Rapid test dan membubarkan masyarakat yang berkerumunan di minta pulang ke rumah," tutup Azis.