Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengerahkan Tim Pemburu Covid-19 untuk memantau aktivitas warga saat malam tahun baru.
Fadil menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 untuk merayakan tahun baru.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan dibawa ke lapangan polda. Jangan ragu dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," ucap Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Advertisement
Fadil menyatakan, kepolisian bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyosialisasikan dari jauh-jauh hari terkait pelarangan merayakan Tahun Baru 2021. Dia menerangkan, pihaknya ingin meminimalkan kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diwajibkan menjalani rapid test antibodi maupun antigen.
"Kita sudah sosilisasi agar malam tahun baru tetap di rumah bersama keluarga," ujar Fadil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Humanis
Meski demikian, Fadil menekankan kepada anggotanya yang bertugas untuk mengedepankan sikap humanis.
"Hindari tindakan-tindakan yang kontra produktif seperti kekerasan verbal maupun fisik. Perlakukan masyarakat secara humanis karena sejatinya operasi kita adalah operasi kemanusiaan," tandas dia.
Advertisement