Sukses

Top 3 News: Fakta-Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel Terus Terkuak

Pihak Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gisel dan tersangka lainnya pasangan dalam video syur Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer AM Hendropriyono turut angkat bicara soal pelarangan berbagai kegiatan serta pembubaran Front Pembela Islam atau FPI.

Menurut AM Hendropriyono, sejak era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah ingin membubarkan FPI pada tahun 2008, namun keinginannya harus kandas.

Karena dia menilai, FPI yang berdiri sejak 1998 itu sudah menjadi keprihatinan masyarakat karena sepak terjangnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru artis Gisella Anastasia atau Gisel usai menjadi tersangka kasus video syur masih terus menarik perhatian pembaca kanal News Liputan6.com.

Pihak Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gisel dan tersangka lainnya pasangan dalam video syur Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, rencana tindak lanjut pemanggilan kedua tersangka dijadwalkan Senin, 4 Januari 2021.

Kemudian, masih terkait FPI, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam. Salah satu deklaratornya ialah Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis.

Selain Sabri Lubis ada juga Habib Abu Fihir Alattas Abdurrahman Anwar serta Munarman dan Abdul Qadir Aka.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 31 Desember 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

AM Hendropriyono: Organisasi Pelindung Ex FPI dan Para Provokator Tunggu Giliran

Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, AM Hendropriyono menilai FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan masyarakat karena sepak terjangnya.

Bahkan, menurut dia, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga pernah ingin membubarkan FPI pada tahun 2008, namun keinginannya harus kandas. 

Barulah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri bersama Polri, Kejagung dan BNPT menjadikan FPI sebagai organisasi terlarang. Pembubaran ini juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dalam kegiatan terorisme.

"Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung ex anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama," kata Hendropriyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Desember 2020.

Selain FPI, kata Hendropriyono, jika masih ada oknum yang ucapan atau tulisannya bernada menghasut, dengan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka dia dapat dikenakan sanksi karena tindak pidana terorisme.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

8 Fakta Terbaru yang Terungkap dari Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya. Tak sendiri, pasangannya dalam video itu Michael Yukinobu Defretes atau Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, pihak Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu menyangkut kasus video mesum keduanya.

"Rencana tindak lanjut akan panggil tersangka kita jadwalkan 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Selain itu, menurut Yusri, pihaknya berjanji bakal memberikan pendampingan terhadap Gempita Noura Marten atau Gempi, putri tersangka Gisel.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Dibubarkan, Tokoh FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam

Pemerintah mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020. Imbasnya pemerintah melarang seluruh kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan ormas Islam yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu.

Namun pada hari yang sama pula, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam. Salah satu deklaratornya ialah Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis.

Selain Sabri Lubis ada juga Habib Abu Fihir Alattas Abdurrahman Anwar serta Munarman dan Abdul Qadir Aka.

 

Selengkapnya...

 

5 dari 5 halaman

Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI