Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat aparat polisi di Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengungkap pelaku yang diduga membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Meski demikian, Aziz meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak polisi Malaysia. Diduga pelaku merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga
"Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik," kata Azis seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/1/2021).
Advertisement
Dia berharap, pihak Kepolisian Malaysia bisa berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia, terkait proses hukum yang berlaku di kedua negara. Aziz menegaskan, Indonesia menghormati proses hukum di sana.
"Indonesia menghormati proses hukum Malaysia, kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.
Meski demikian, Aziz menuturkan, jika memang WNI yang melakukan perbuatan tersebut, maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjelasan Kemlu
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait investigasi awal terkait video parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.
Dalam investigasi awalnya, pihak kepolisian Malaysia menyatakan bahwa video parodi virak itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyatakan bahwa pihak Indonesia telah menerima informasi tersebut dari polisi Malaysia.
"Informasi serupa telah kita peroleh dari otoritas Malaysia," ujar Teuku Faizasyah saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis (31/12/2020).
Saat ditanya soal identitas pelaku yang diduga adalah WNI, ia menyatakan bahwa pihak Malaysia yang berwenang menyampaikannya.
"Informasi mengenai pelakunya sudah diketahui, namun sudah sepatutnya bila yang menyampaikan ke publik pihak kepolisian Malaysia," jelas Faizasyah.
Advertisement