Sukses

PB HMI: Ormas Melanggar Pancasila Harus Dibubarkan

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Ketua PB HMI, Bobby Irtarto menyebutkan, bukan hanya pada FPI. Tetapi, ormas yang tidak sejalan dengan nilai ideologi Pancasila harus dibubarkan.

"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menertibkan ormas-ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," tegas Bobby, Jumat (1/1/2021).

Bobby menyebutkan juga, teknis pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sudah tepat.

"Langkah penertiban organisasi masuarakat ini seperti FPI sudah tepat dilakukan melalui SKB enam menteri. Karena kita ketahui bahwa masa periodisasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gugat Jalur Hukum

Dia juga mengingatkan, apabila ada eks FPI atau masyarakat yang tidak terima dengan pembubaran itu, untuk dapat menggugat melalui jalur hukum.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima, ini negara hukum dan silahkan tempuh secara jalur hukum," tegasnya.