Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan terjadi di simpang empat Jalan Kesehatan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1/2021). Gara-gara melanggar rambu lalu lintas, mobil Mazda yang dikemudikan seorang dokter berinisial EA (28) menabrak seorang pemotor.
Akibat insiden tersebut, pemotor berinisial T (28) menderita luka ringan di bagian kepala dan tangan.Â
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, kendaraan yang dikemudikan oleh EA saat itu tengah melaju dari arah timur ke arah barat di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
Advertisement
Setibanya di simpang empat traffic light Jalan Kesehatan, EA malah menerobos rambu-rambu lalu lintas tersebut.Â
"Dia (pengemudi EA) jalanya pelan tapi melanggar rambu. Seharusnya dia belok kanan, tapi dia malah lurus. Saat melanggar rambu lalu lintas EA menabrak sepeda motor yang berjalan dari arah utara ke arah Selatan di Jalan AM, Sangaji, Gambir Jakarta Pusat," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sempat di Rawat di RS Tarakan
Lilik menjelaskan, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan akibat terjatuh saat motornya ditabrak.
"Saat ini keduanya sudah pulang," ujar dia.
Advertisement