Sukses

Hikmahanto: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik soal Penemuan Drone di Perairan Sulsel

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata di bawah laut.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata di bawah laut.

Drone asing tersebut ditemukan nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan di penghujung Desember 2020. Saat ini drone tersebut sudah diamankan oleh TNI.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Protes keras tersebut, kata Hikmahanto, harus dilakukan terlepas apakah drone tersebut milik negara sahabat. Ia mengatakan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jika Kegiatan Mata-Mata Terkuak

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Ini semua, kata Hikmahanto dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.