Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 1,65 triliun pada APBD DKI 2021 untuk pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Anggaran vaksinasi Covid-19 tersebut diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2021 senilai Rp 3,2 triliun.
"Kita menggelar Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) setelah gubernur menyampaikan surat kepada DPRD dengan nomor 472/-1.713 tanggal 30 Desember 2020,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dikutip melalui dprd-dkijakartaprov.go.id, Minggu (3/1/2020).
Advertisement
Politikus PDIP yang akrab disapa Pras itu merinci, selain pelaksanaan vaksinasi Covid-19, anggaran BTT DKI Jakarta juga digunakan untuk bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 1,55 triliun.
"Pengalihan anggaran BTT ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,65 triliun dan ke Dinas Sosial Rp 1,55 triliun," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dasar Alokasi Dana Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, pengalokasian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Selain itu juga merujuk dari Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020 kemarin dan harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI,” ucap Edi.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement