Sukses

Dinkes: Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di DKI Mengkhawatirkan

Data yang dihimpun Dinkes, pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang. Angka itu bertambah menjadi 3.334 orang dalam waktu dua pekan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengamini tingkat kematian akibat Covid-19 mengkawatirkan. Selama dua pekan angka kematian mencapai 247 kasus.

"Tingkat mortalitas akibat Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19," ucapnya, Minggu (3/1/2020).

Data yang dihimpun Dinkes, pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang. Angka itu bertambah menjadi 3.334 orang dalam waktu dua pekan.

Widya juga menjelaskan keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta yang cenderung meningkat meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menambah tempat tidur isolasi dari 6.663 tempat tidur isolasi pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379 tempat tidur isolasi pada 3 Januari 2021.

"Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87 persen dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021."

“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” paparnya.

Selanjutnya, ia memaparkan nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021. Angka tersebut menurun dari skor pekanan sebelumnya, yaitu 1,07 (26/12) dan 1,06 (19/12). Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah Covid-19 terkendali dengan baik.

Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dua pekan terhitung sejak 4 -17 Januari. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tingkatkan 3T

Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB transisi kali ini lebih meningkatkan 3T (testing tracing treatment) untuk mengidentifikasi kasus aktif. Pertimbangan Anies untuk memperpanjang PSBB transisi yaitu penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Secara detil, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.

Sementara berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021. Jika dibandingkan pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember. Skor di atas 60, disebut Anies, artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap. Jika di bawah 60, Pemprov akan kembali melakukan pengetatan di sektor tertentu.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021. Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak," ujar Anies.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com