Sukses

Gisel Diperiksa Ulang Sebagai Tersangka Video Syur pada 8 Januari 2021

Artis Gisella Anastasia atau Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik. Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penasihat hukum Gisel melayangkan surat perihal ketidakhadiran Gisel dimintai keterangan pada hari ini.

Gisel pun meminta kepolisian mengatur ulang pemeriksaan. Menurut Yusri, penyidik dan Tim Penasihat Gisel sepakat diperiksa pada 8 Januari 2021.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Yusri menyebut, Gisel lebih memilih menjemput anaknya ketimbang memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Saudari GA tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeran pria di video syur penuhi panggilan polisi

Sementara itu, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel yaitu Michael Yukinobu Defretes memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Nobu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

Dia menggunakan kemeja putih dipadu dengan celana panjang cokelat. Sedangkan wajahnya ditutup masker putih.

Sebelum masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Nobu terlihat mencuci tangannya sebagai salah satu bentuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Nobu tak bicara mengenai pemeriksaannya kali ini. "Sekitar pukul 10.30 tadi, saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini. Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," tandas Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.