Sukses

6 Hal Terkait Bantuan Tunai Covid-19 2021 yang Diluncurkan Jokowi

Besarnya anggaran negara Rp 110 triliun digelontorkan Jokowi dalam bantuan tunai untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 itu akan disalurkan ke seluruh pelosok tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia untuk tahun 2021.

Besaran anggaran yang digelontorkan Jokowi untuk bantuan tunai tahun ini mencapai Rp 110 triliun.

"Anggaran Rp 110 T untuk seluruh penerima, ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).

Kemudian Jokowi menegaskan, bantuan tunai tersebut diberikan utuh kepada masyarakat tanpa dipotong sepeser pun.

"Saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh tidak ada potongan-potongan, diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga, tidak ada potongan-potongan," tegas dia.

Jokowi pun meminta agar masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan senilai total Rp 110 triliun itu.

Berikut 6 hal terkait bantuan tunai yang kembali digelontorkan Jokowi untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 8 halaman

1. Gelontorkan Anggaran Rp 110 Triliun

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelontorkan anggaran negara sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai itu akan disalurkan ke seluruh pelosok tanah air.

"Anggaran Rp 110 T untuk seluruh penerima, ini dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, bantuan tunai tersebut mulai disalurkan hari ini ke 34 provinsi di Indonesia.

"Hari ini di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai," tutur Jokowi.

 

3 dari 8 halaman

2. Tiga Jenis Bantuan Tunai

Jokowi menjelaskan, bantuan yang digelontorkan akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan melalui tiga jenis. Pertama, Program Keluarga Harapan atau PKH yang dilakukan dalam 4 tahap melalui bank himbara.

Kemudian, program sembako disalurkan dari Januari sampai Desember dengan nilai Rp 200 ribu per kepala keluarga per bulan.

Ketiga, Bantuan Sosial Tunai atau BST yang diberikan selama 4 bulan mulai dari Januari hingga April, dengan nilai Rp 300 ribu per kepala keluarga per bulan.

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga terdampak pandemi dan kita harap bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita," terang Jokowi.

 

4 dari 8 halaman

3. Diberikan Utuh Tanpa Potongan

Jokowi menegaskan, bantuan tunai untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diberikan utuh tanpa potongan. Dia meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan senilai total Rp 110 triliun itu.

"Saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh tidak ada potongan-potongan, diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga, tidak ada potongan-potongan," kata dia.

 

5 dari 8 halaman

4. Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Untuk mengawasi pemberian bantuan tunai tersebut, Jokowi meminta kepada para menteri dan gubernur agar mengawal proses penyaluran bantuan tunai akibat pandemi Covid-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin bantuan dapat diterima cepat, tepat, dan terawasi.

"Saya minta menteri dan gubernur, kepala daerah bantu awasi, agar dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin tahun baru, langsung sekarang juga saya luncurkan bantuan ini," ucap Jokowi.

 

6 dari 8 halaman

5. Disalurkan Melalui Bank dan Pos

Jokowi menuturkan, bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak menerima itu akan disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau Kantor Pos Indonesia.

"Bantuan dikirimkan langsung kepada penerima baik dikirimkan lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos," kata dia.

 

7 dari 8 halaman

6. Jangan Gunakan untuk Beli Rokok

Jokowi pun menegaskan kepada seluruh masyarakat terdampak pandemi Covid-19 penerima bantuan tunai agar menggunakannya hanya untuk kebutuhan pokok. Dia berkali-kali mengingatkan agar uang bantuan itu tidak digunakan untuk membeli rokok.

"Manfaatkan bantuan ini secara tepat, kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," terang dia.

Jokowi kembali mewanti-wanti agar para kepala rumah tangga bisa bijak dalam menggunakan uang bantuan pemerintah tersebut untuk tidak dipakai membeli rokok.

"Hati-hati nih yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok," kata Jokowi kembali menegaskan.

8 dari 8 halaman

Lonjakan Kasus Covid-19 dan Amarah Jokowi