Liputan6.com, Jakarta - Aparat Gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan pada lanjutan sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (5/1/2020).
Sidang kedua praperadilan Rizieq Shihab kali ini, beragendakan jawaban dari pihak termohon atau tergugat yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri yang rencananya dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga
"Pengamanan hari kedua tetap sama polanya, ada tiga titik pengamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Advertisement
Budi menyebutkan, titik pengamanan di antaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya petugas akan menyortir pengunjung dan hanya diperbolehkan yang memiliki kepentingan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita lihat nanti, karena tidak boleh ada yang datang untuk yang membuat kerumunan. Yang boleh hanya yang ada perkara di pengadilan, termohon, pemohon, penasihat hukum itu saja," jelas dia.
Budi mengatakan, jumlah personel yang diterjunkan pada sidang praperadilan Rizieq Shihab hari ini juga tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, Senin 4 Januari 2021. Hanya saja, ada pengurangan sedikit.
"Jumlah personelnya, ada pengurangan dikit tapi tidak beda jauh dari kemarin," kata dia.
"Ya intinya gini, kami tujuannya adalah mengamankan sidang praperadilan ini, khusus para petugas yang berperkara pengadilan, kuasa hukum, termohon, pemohon, tapi jika ada yang ingin unjuk rasa dan sebagianya tidak akan diperbolehkan," tambah Budi.
Namun apabila nanti ada pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan dan datang ke lokasi sidang, Budi menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan pengamanan.
"Pasti kami suruh pulang kalau tidak mau ya pasti kami tangkap karena tidak boleh ada kerumunan di sini. Kita lihat nanti, karena tidak boleh ada yang datang untuk yang membuat kerumunan," tandas Budi.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, aparat kepolisian telah menyiagakan sejumlah kendaraan taktis, baik barracuda maupun water cannon sebagai pengamanan yang ditempatkan di sejumlah titik di sekitar PN Jakarta Selatan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang
Sementara itu, Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, kliennya tidak bisa hadir di ruang sidang. Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Rizieq Shihab saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Hakim Ahmad Sahyuti menjelaskan, dalam sidang praperadilan saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Karena, prosedur untuk bisa keluar mengeluarkan tahanan cukuplah panjang.
"Pemohon kan dalam tahanan, ini prosedur masih panjang. Saya kira cukup pengacara saja," jelas Ahmad Sahyuti.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement