Sukses

KPK Geledah 3 Kantor Dinas Batu Terkait Gratifikasi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Tiga kantor dinas yang digeledah yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.

Namun, Ali belum membeberkan temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Periksa 2 Saksi

Ali menyebut, pada Selasa 5 Januari 2021, tim lembaga antirasuah telah lebih dahulu memeriksa dua saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi Nomor 16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)," kata Ali.