Sukses

HEADLINE: Indonesia Darurat Covid-19, Masih Mau Terus Cuek Protokol Kesehatan?

Satgas Covid-19 mencatat, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di sejumlah daerah sudah mengkhawatirkan.

Liputan6.com, Jakarta - Laju penularan virus corona Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat corona.

Kondisi krisis ini ditandai dengan ketersediaan tempat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan yang kian menipis. Sejak awal 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di sejumlah daerah sudah melebihi 70 persen.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 5 Januari 2021, terdapat sembilan provinsi dengan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan Unit Perawatan Intensif (ICU) di atas 70 persen, yaitu DKI Jakarta 84,74 persen, Banten 84,52 persen, DI Yogyakarta 83,36 persen, Jawa Barat 79,77 persen, Sulawesi Barat 79,31 persen, Jawa Timur 78,41 persen, Jawa Tengah 76,27 persen, Sulawesi Selatan 72,40 persen, dan Sulawesi Tengah 70,59 persen.

"Keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Ada yang sudah melebihi 70 persen. Hal ini dapat menjadi alarm bahwa kita sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Sementara jumlah tempat tidur yang tersisa untuk pasien corona belum tentu bisa digunakan dengan optimal. Hal itu tak lepas lantaran terbatasnya jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Sampai saat ini sebanyak 237 dokter yang meninggal akibat Covid-19. Tren jumlahnya terus meningkat semenjak bulan Oktober, lalu berlanjut Desember 2020," kata Wiku.

Melihat kasus Covid-19 yang terus meningkat, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak bekerja keras untuk menekan angka penyebaran virus corona. Apalagi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat ini menurun.

"Kita betul-betul harus bekerja keras, bekerja mati-matian agar 3T, 3M itu betul-betul kita bisa lakukan di lapangan. Sekali lagi di lapangan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Adapun 3T yang dimaksud Jokowi yakni testing, tracing, dan treatment (pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan). Sementara 3M yakni protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak fisik.

"Dari survei yang kita lakukan saat ini, motivasi disiplin terhadap prokokol kesehatan di masyarakat berkurang, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan ini berkurang," katanya.

Jokowi menyinggung beberapa negara yang akhirnya kembali memberlakukan karantina wilayah (lockdown) akibat lonjakan kasus Covid-19, mulai dari Bangkok, London, dan Tokyo yang kini dalam keadaan darurat.

Untuk itu, dia meminta kepala daerah agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang tak terkendali.

"Saya minta kepada para gubernur agar menggencarkan kembali masalah kedisiplinan protokol kesehatan, karena surveinya tadi memang disiplin terhadap protokol kesehatan menurun," ujar Jokowi.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, masih banyak daerah yang tidak maksimal menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Setidaknya ada 96 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan masyarakatnya dalam menggunakan masker masih rendah atau kurang dari 60 persen, rata-rata berasal dari Pulau Sumatera dan Papua.

Sementara terdapat 108 kabupaten/kota yang tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunannya masih tinggi dalam tujuh hari terakhir. Rendahnya tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak ini terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.

 

Pakar epidemiologi menilai menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tak lepas dari sikap pemerintah yang dianggap kurang tegas. Mereka menilai, selama ini penegakan hukum belum dijalankan secara maksimal.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Syahrizal Syarif mengatakan, pemerintah harusnya berperan paling penting dalam penerapan protokol kesehatan di lapangan. Apalagi mereka didukung dengan aparat penegak hukum.

"Jangan terus menerus menyalahkan masyarakat," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com lewat sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).

Syarif menilai bahwa tidak terkendalinya kasus infeksi virus corona di Indonesia juga merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam penanganan pandemi. Menurutnya pemerintah harusnya bisa mengakui hal tersebut.

"Jadi yang harusnya disalahkan bukan tentaranya, tetapi kesalahan juga pada komandannya," kata Syarif.

Senada dengan Syarif, epidemiolog FKM UI, Tri Yunis Miko Wahyono juga mengatakan bahwa hukuman atau denda-denda ringan yang diterapkan saat ini masih dirasa kurang untuk membuat masyarakat patuh protokol kesehatan.

Tri Yunis mencontohkan beberapa negara seperti Inggris dan Singapura, penerapan denda dan hukuman yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan sangat tinggi.

"Di Singapura juga dendanya minta ampun, tidak seperti kita dendanya 250 (ribu), denda bernyanyi. Jadi bagaimana mau takut," ujarnya dihubungi secara terpisah.

Tri Yunis mengakui bahwa kondisi masyarakat Indonesia memang beragam, mulai dari segi geografis hingga pendidikan. Namun hal itu tidak bisa menjadi alasan pemerintah kesulitan mengajarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. 

"Jadi menurut saya masyarakat perlu diajari namanya patuh hukum, nah itu perlu diajari. Kalau saat ini pemerintah tahunya menyalahkan masyarakatnya, masyarakat bisanya menyalahkan pemerintah, ucapnya.

"Harusnya dua-duanya berusaha untuk memahami. Pemerintah memahami masyarakatnya dan mengajarkan kepada masyarakat, masyarakatnya mau belajar untuk melek hukum," katanya menandaskan. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pemerintah Gagal?

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane tak sependapat lonjakan kasus Covid-19 lantaran kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan rendah. Menurut dia, ini adalah kegagalan pemerintah mengendalikan pandemi Covid-19.

"Kenapa kita menyalahkan pemerintah terus? Karena pemerintah yang punya akses terhadap sumber daya, uang dikasih triliunan silakan bikin program, kalau itu smua gagal maka itu yang salah programnya. Jadi apa yang telah dilakukan 11 bulan ini sehingga ini semua enggak selesai?" kata Masdalina saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/1/2020).

Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi lantaran upaya testing dan tracing yang dilakukan secara masif. Tapi sayangnya, langkah tersebut tidak dibarengi dengan penambahan rumah sakit rujukan Covid-19.

"RS rujukan kita kan memang kapasitasnya sejak Maret enggak terlalu banyak bertambah, yang bertambah itu RS darurat kaya Wisma Atlet yang merawat pasien-pasien yang sebetulnya enggak perlu dirawat. Yang gejala ringan atau tanpa gejala itu seharusnya di rumah saja, isolasi mandiri," ujarnya.

Masdalina berpendapat, upaya yang paling efektif memutus rantai penularan Covid-19 bukan dari penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) masyarakat, tetapi isolasi dan karantina terhadap mereka yang kontak dengan pasien positif. Sementara Indonesia selama ini hanya melakukan isolasi.

"3M itu penting, itu bagian dari prokes, tapi dia bukan untuk memutus rantai penularan. 3M dilakukan untuk mencegah penularan perorangan, jadi Anda dengan saya tapi enggak memutus. Memutus rantai penularan itu hanya dengan isolasi dan karantina. Enggak boleh kontak sama sekali," katanya menerangkan.

Berdasarkan buku pedoman epidemiologi, kata dia, begitu ada orang positif Covid-19 maka semua kontak eratnya yang tidak bergejala (OTG) harus segera dikarantina dan diisolasi selama 10 hingga 14 hari tanpa perlu dites. Sebab tes kepada OTG hanya membuang-buang uang, sementara hasilnya tidak langsung 100 persen akurat.

"Itu upaya untuk benar-benar memutus, jadi mengurung mereka itu adalah menghentikan hubungan mereka dengan orang-oang dalam tanda kutip sehat di luar sana selama beberapa waktu. Kalau di tengah-tengah muncul gejala, maka lakukan testing, kalau di tengah-tengah yang kasus konfirmasi ini mengalami pemburukan baru dibawa ke RS," ucap Masdalina.

Yang jadi masalah, kata dia, pemerintah tidak menganggarkan kebutuhan untuk karantina. Bahkan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah, pemerintah tidak sanggup memenuhi semua kebutuhan mereka, padahal anggaran penanganan pandemi Covid-19 besar. 

Dia mengusulkan sebaiknya anggaran testing kepada setiap orang yang kontak erat dengan pasien positif dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan selama karantina dan isolasi. Namun pemerintah juga harus mengawasi secara ketat dua tahapan memutus rantai penularan corona itu, sehingga mereka tidak keluar sebelum masa karantina selesai.

"Di DKI itu, misal ada satu kasus di keluarganya itu ada 5 orang, jadi satu sudah confirm positif, nah yang empat ini dicek padahal tanpa gejela. Padahal mereka yang OTG ini kan kalau dites harus dua kali, karena bisa jadi hasil negatif itu negatifnya palsu virusnya belum berkembang. Selama ini kita hanya melakukan sekali," katanya.

Jika dua kali dites, dengan asumsi biaya Rp 500 ribu kepada empat orang, maka pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 4 juta.

"Coba uangnya itu dikasih ke mereka Rp 3 juta suruh diam di rumah selama 10 hari, itu saya yakin mereka akan mau. Uang yang dikeluarkan lebih rendah, petugas yang men-tracing lebih enak melakukan pengawasan. Makanya itu saya katakan hentikan melakukan tes kepada orang tanpa gejala," ucap Masdilana menandaskan. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi tak lepas dari kegagalan pemerintah dalam berkolaborasi dengan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dari pemerintah kepada masyarakat terkait Covid-19 masih belum optimal. Akibatnya, kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berbeda-beda.

"Edukasinya masih kurang. Pada akhirnya kalau di masyarakat Jakarta sebagian mengikuti prokes, tapi persoalannya juga kita gagal menjelaskan kepada masyarakat kita yang menolak mengenai Covid-19," kata Trubus kepada Liputan6.com, Rabu (6/1/2021).

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok dalam menyikapi Covid-19. Pertama mereka yang percaya Covid-19 ada dan berbahaya, sehingga mematuhi prokes dan anjuran pemerintah.

Sementara kelompok kedua meyakini bahwa Covid-19 adalah konspirasi, sehingga mereka tidak mematuhi prokes dan anjuran pemerintah. Dan kelompok terakhir yakni swing voter yang ragu-ragu terhadap keberadaan dan bahaya Covid-19. 

"Pemerintah harusnya golongan ketiga ini lebih diberikan edukasi, dampaknya ke masalah vaksin. Jadi program ini bermasalah karena penolakan masyarakat besar-besaran," katanya.

Selain edukasi, Trubus juga meminta sikap tegas pemerintah terkait penegakan prokes Covid-19. Dia mendorong Menteri Dalam Negeri memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak mampu menegakkan prokes di wilayahnya.

"Jadi kepala daerah ini supaya betul-betul menegakkan protokol kesehatan," ucapnya.

Kerja sama dan kolaborasi antardaerah juga harus ditingkatkan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, terutama yang wilayahnya saling berdampingan. Begitu juga penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.

"Pengawasan perlu ditingkatkan secara optimal, yang kedua mengenai law enforcement (penegakan hukum) harus betul-betul dilaksanakan, seperti DKI Jakarta ada Perda Nomor 2 tahun 2020. Jadi Perda itu digunakan untuk memberikan sanksi. Itu harus dilaksanakan," ujar Trubus.

 

3 dari 3 halaman

Depok Mencekam, Bagaimana Jakarta?

Kota Depok menjadi salah satu daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 naik akhir-akhir ini. Akibatnya, ketersediaan ruang isolasi dan perawatan pasien corona di daerah tersebut menipis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, keterisian ruangan isolasi maupun tempat tidur untuk pasien Covid-19 naik hingga hampir menyentuh angka 90 persen.

"Ya sekarang makin mencekam lah," ujar Novarita, Depok, Selasa (5/1/2021).

Kota Depok memiliki 21 rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19. Pada pekan lalu, keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kota Depok mencapai 80 persen. Namun sepekan kemudian keterisian rumah sakit untuk isolasi hampir menyentuh 90 persen.

"Meningkat terus persentasenya. Sudah 80 persen lebih lah, ya hampir mendekati 90 persen," kata Novarita.

Dia menjelaskan, Kota Depok memiliki 591 kapasitas tempat tidur isolasi dan 56 tempat tidur ICU. Keterisian ruang isolasi yang hampir 90 persen merupakan tempat untuk penanganan pasien Covid-19 kategori sedang hingga berat.

"Ya termasuk ICU di Kota Depok sudah penuh, kan cuma 56 tempat tidur, sedangkan yang membutuhkan se-Kota Depok," kata Novarita.

Meski keterisian tempat tidur di rumah sakit hampir mencapai 90 persen, Novarita memastikan tidak mengganggu pelayanan pasien non-Covid-19. Namun, dia tak mengetahui lebih detil terkait kebutuhan ICU pasien non-Covid-19 di Kota Depok.

"Karena ICU kan sedikit. Saya enggak punya data yang non-Covid-19 ada banyak enggak yang butuh ICU," tutup Novarita. 

Kondisi yang sama juga terjadi di DKI Jakarta. Lonjakan kasus positif Covid-19 di ibu kota yang semakin tinggi berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memprediksi ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota tidak lagi mampu menerima pasien pada Februari 2021.

Pernyataan ini berdasarkan data jumlah tempat tidur yang terpakai oleh pasien Covid-19 baik di ICU ataupun non-ICU. Berdasarkan data terakhir, 3 Januari 2021, tempat tidur ICU sudah terpakai 79 persen, dan tempat tidur isolasi harian (non-ICU) 87 persen.

Saat ini, kata Weningtyas, total tempat tidur yang tersedia di DKI ada 24.498 unit, dengan rincian 8.085 tempat tidur untuk ruang ICU, sedangkan sisanya untuk perawatan non-ICU.

"Bila 50 persen bed dapat dikonversi menjadi bed Covid, maka tentu saja pasien non-Covid tetap harus kita perhatikan. Lalu ini bila tidak dilakukan intervensi maka di Februari itu kami untuk ICU sudah penuh," ujar Weningtyas dalam rapat koordinasi bersama 10 provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi, secara virtual, Rabu (6/1/2021).

Pemprov DKI, kata Weningtyas, juga meminta agar rumah sakit non-rujukan menerima pasien Covid-19 dengan persentase kapasitas 30 persen bagi pasien non-Covid dan 70 persen pasien corona. Kebijakan ini pernah diterapkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat DKI pada Maret-April 2020.

Sementara untuk ruang isolasi mandiri Covid-19, disebut Weningtyas, cukup memadai seiring dengan upaya Pemprov DKI terus menambah kapasitas rumah sakit.

"Sedangkan untuk isolasi mungkin kemungkinan masih bisa bergerak karena kalau kita tambahkan dari berapa rumah sakit baru," tutur Weningtyas.