Liputan6.com, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, artis Gisella Anastasia atau Gisel menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum dengan baik dan kooperatif.
"Dalam hal ini saya sebagai WNI yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan Tuhan Berkati," kata Gisel saat jumpa pers, Rabu (6/1/2021).
Tak lupa, Gisel juga menyampaikan permintaan maafnya kepada mantan suami Gading Martin dan buah hatinya serta keluarganya atas kejadian yang menimpa dirinya saat ini.
Advertisement
"Saya berharap melalui pernyataan ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama dari yang saya kasihi kedua orangtua saya keluarga besar anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga. Terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya Tuhan Yesus Kristus buat kehidupan saya," katanya.
"Dan tidak ada henti-hentinya saya mengucap syukur atas keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya yang ada yang selalu mendoakan dan selalu mensupport dan tetap memutuskan selalu mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini," tambahnya.
Mantan istri Gading Martin tersebut pun berharap atas kasus yang menimpanya saat ini tidak berdampak buruk terhadap psikologis anaknya.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," imbuhnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gisel Jadi Tersangka Video Syur
Sebelumnya, polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka video mesum. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh.
Yusri membenarkan penetapan tersangka Gisel tersebut dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.
Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.
Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.
"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12/2021).
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement