Sukses

Wagub Ariza Sebut PPKM Jawa - Bali Sesuai Harapan Pemprov DKI

Pemprov DKI, kata Ariza, memang berharap kebijakan Pemerintah Pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah tentang penerapan PSBB ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sejak 11 sampai 25 Januari 2021 di sejumlah daerah. Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan yang diharapkan Pemprov DKI.

Persoalan ini , menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pernah dibahas saat rapat evalusi PSBB pada Selasa 5 Januari 2021 lalu. Yang mana, dalam agenda itu disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menekan tren kasus positif yang terus meningkat.

“Hasil rapat hari Selasa kita ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan, dan waktu itu Pak Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (7/1/2021).

Menurut Ariza--sapaan akrab Riza Patria, karena saat ini hanya Jakarta yang menerapkan PSBB. Sehingga warga Jakarta yang membandel melakukan kegiatannya di daerah Botabek.

“Karena pernah kejadian ketika kita melakukan pengetatan, karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta kemudian kembali ke Jakarta,”katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Keinginan Pemprov DKI

Pemprov DKI, kata Ariza, memang berharap kebijakan Pemerintah Pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah tentang penerapan PSBB ketat.

“Pernah saya sampaikan kalau bisa periodisasi PSBB-nya disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tapi juga daerah lain," kata Ariza.

Terkait keputusan pemerintah pusat untuk menerapkan satu periode PSBB se-pulau Jawa dan Bali, Ariza menyebut kebijakan itu sangat baik dan memang merupakan keinginan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang Pemprov Jakarta arahnya juga seperti itu,” tandasnya.

Adapun, Pemerintah Pusat memutuskan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.