Sukses

Doni Monardo Harap Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Bisa Tekan Covid-19 Sampai 20%

Doni Monardo, menyambut baik langkah pemerintah pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 yang dilakukan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, menyambut baik langkah pemerintah pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19 yang dilakukan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Dia berharap dengan langkah ini, persentanse Covid-19 bisa ditekan lebih besar daripada di periode September dan November 2020 awal.

"Pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal," kata Doni dalam keterangan resminya, Kamis (7/1/2021).

Dia menuturkan, kebijakan saat September dan November mencapai 20 persen. Karena itu dirinya optimis ini terwujud kembali.

"Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen. Semoga periode ini, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi," jelas Doni.

Dia pun meyakini, kebijakan tersebut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," kata Doni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini diterapkan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.