Sukses

Kapolda Metro Akan Berkantor di Polsek yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendukung kebijakan dengan menggencarkan kembali operasi yustisi untuk menekan penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan beberapa kota yang menjadi tanggung jawabnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendukung kebijakan dengan menggencarkan kembali operasi yustisi untuk menekan penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan beberapa kota yang menjadi tanggung jawabnya.

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan rencana Kapolda Metro Jaya bersama Pagdam Jaya untuk berkantor di Polsek.

"Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di Polsek-Polsek," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Yusri menjelaskan, Kapolda Metro Jaya menempati Polsek yang masuk kategori zona merah Covid-19. Keinginan itu pun disampaikan di hadapan Kapolres.

"Misalnya ada zona merah di Cengkareng, maka Kapolda akan berkantor langsung di sana untuk melihat secara langsung," ujar dia.

Yusri menyampaikan tujuan Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya salah satunya adalah untuk meninjau langsung kinerja Kapolres, Kapolsek, Dandim dan Danramil dalam menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kapolda dan Pangdam mulai Senin akan turun langsung bukan saja di Polda Metro Jaya sini tapi beliau akan berkantor di Polsek," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi

Yusri memaparkan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi termasuk Jakarta. Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar terus berupaya menekan angka penularan, antara lain dengan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Selain itu, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya juga telah membuat kampung tangguh. Ke depan, Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro. Yusri menyebut, di Jakarta ada 55 RW yang masuk ke dalam zona merah.

"Kita akan kolaborasi supaya Covid-19 di Jakarta bisa ditekan seminimun mungkin kalau bisa dihilangkan," tandas dia.