Sukses

Pramono Anung: Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan

Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta penganiayaan wartawan harus dihentikan. Ia pun sangat menyesalkan tindakan arogan oknum prajurit TNI AU yang menganiaya beberapa wartawan di Riau.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta penganiayaan wartawan harus dihentikan. Ia pun sangat menyesalkan tindakan arogan oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menganiaya beberapa wartawan yang sedang meliput peristiwa jatuhnya Pesawat Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar Riau, Selasa (16/10) kemarin.
 
"Di era demokrasi sekarang ini masih ada oknum (arogan) dan sangat disesalkan. Apalagi itu dilakukan untuk menutupi yang mana publik akan tahu juga. Kekerasan terhadap wartawan harus di stop. Ini bagian dari kontrol publik," kata Pramono saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).
 
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta agar para petinggi TNI AU untuk menindak tegas para anak buahnya yang melakukan tindakan penganiayaan wartawan.
 
"TNI AU harus memberi sanksi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Tak perlu hal itu ditutup-tutupi. Wartawan bertugas menyampaikan ke publik. Saya melihat hanya sekadar maaf, yang paling utama adalah oknum harus ada tindakan institusi dan memalukan," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan enam wartawan yang menjadi korban kekerasan oleh prajurit TNI AU saat meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU, selasa (16/10) kemarin tersebut atas nama Febrianto Budi Anggoro (Antara, Biro Riau), Didik Herwanto (Fotographer Riau Pos), Fakhri Rubianto (Reporter Riau Televisi), Ari (Tv One), Irwansyah (Reporter RTV), dan Andika (Fotographer Vokal).
 
Perlu diketahui, Didik selaku korban penganiayaan tersebut telah melaporkan secara resmi kasus kekerasan terhadapnya ke POM AU pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
 
Laporan resmi tersebut dilakukannya sekitar pukul 11.00 WIB tentang penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.(APY/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini