Sukses

Menteri BUMN dan Menkes Sambangi KPK Bahas Pengadaan Vaksin Covid-19

Dalam pertemuan dengan KPK, dibahas tentang perkembangan pengadaan vaksin dan rencana pemberian vaksin Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangan mereka untuk membahas pengadaan vaksin Covid-19.

"Hari ini KPK menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audiensi terkait dengan pengadaan vaksin," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/1/2021), seperti dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan itu, kata Ipi, akan dibahas tentang perkembangan pengadaan vaksin dan rencana pemberian vaksin. "Melalui audiensi ini, diharapkan KPK dapat memberikan masukan terkait dengan rencana tersebut," kata dia.

Keduanya diterima oleh dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Sireger serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan KPK.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku bahwa lembaganya belum diikutkan dalam pengadaan vaksin Covid-19.

"Kami belum lihat kontrak seperti apa. Akan tetapi, kami percaya pemerintah sudah pertimbangkan segala aspek terkait karena vaksin dibutuhkan hampir semua negara," kata Alex dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta, pada tanggal 30 Desember 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19

Menkes mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia.

Pengadaan vaksin itu berasal dari perusahaan China Sinovac sebanyak 125 juta vaksin; perusahaan Ameriksa Serikat dan Kanada Novavax sebanyak 100 juta dosis; perusahaan Inggris AstraZeneca sebanyak 100 juta dosis; perusahaan Jerman dan Amerika Pfizer sebanyak 100 juta dosis, serta GAVI sebagai bentuk kerja sama multilateral, Indonesia dapat memperoleh 16—100 juta dosis.

Alex mengatakan, bahwa KPK sudah memberikan rekomendasi terkait dengan pencegahan korupsi pengadaan vaksin karena untuk pengadaan ini membutuhkan dana cukup besar, yaitu sekitar Rp60 triliun.