Sukses

KPK Tindaklanjuti Laporan Proyek Toilet Rp 96,8 Miliar di Bekasi

Proyek pembangunan 488 unit toilet di Kabupaten Bekasi dengan total anggaran mencapai Rp 96,8 miliar yang viral di media sosial diadukan ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek pembangunan beberapa toilet itu disebut memakan biaya hingga Rp 96,8 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Ali memastikan, tim KPK telah melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat, pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Proses verifikasi dan telaah dilakukan tim lembaga antirasuah untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antikorupsi.

Ali memastikan, setiap laporan yang masuk, akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Namun demikian, tindaklanjut dalam proses hukum dilakukan jika dalam proses verifikasi ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Viral Proyek Toilet Miliaran Rupiah

Sebelumnya viral di media sosial pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan biaya puluhan miliar rupiah.

Biaya pembangunan satu toilet disebut-sebut memakan biaya Rp 196 juta. Jumlah toilet yang akan dibangun sebanyak 488 unit dengan anggaran total mencapai Rp 96,8 miliar.