Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismharini atau Risma hari ini mendatangani Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya disebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19.
"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (11/1/2021).
Advertisement
Ipi mengatakan, dalam pertemuan kali ini, pihak KPK kembali memaparkan kajian dan temuan terkait pengelolaan bansos, yang utama soal perbaikan data penerima.
"Melalui pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," kata Ipi.
Ipi mengatakan, dalam pertemuan yang terjadi pukul 12.00 WIB ini, Risma diterima oleh 3 pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan.
"Lebih lanjut kami akan informasikan hasil diskusi," kata Ipi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPK Terus Kawal Penyaluran Bansos
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan terus mengawal pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Pengawalan dilakukan demi mendukung program pemilihan ekonomi nasional.
"Untuk itu, KPK akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).
Kemensos diketahui kini dinahkodai Tri Rismaharini setelah Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari Batubara dijerat lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Ipi meminta, Kemensos di bawah Risma melakukan berbagai perbaikan dalam penyaluran bansos. Terlebih soal akurasi data penerima.
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.
Ipi mengatakan, perbaikan harus dilakukan Kemensos lantaran pihak KPK masih menemukan berbagai persoalan dalam distrubusi bansos. Apalagi, pada akhir tahun 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian yang ditemukan KPK kepada Kemensos terkait pengelolaan bansos.
"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi.
Advertisement