Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021, Senin, 11 Januari 2021.
Dalam sambutannya, selain menetapkan prolegnas prioritas dan pembahasan sejumlah RUU, Puan juga menyinggung masalah pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya
Baca Juga
"Pandemi Covid-19, saat ini telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/1/2021).
Advertisement
"Dalam kurun waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya," lanjut dia.
Puan meminta negara tidak pasif atau sekadar berpasrah diri menghadapi Covid-19.
"Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara," jelas Puan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jangan Berdiam Diri
Puan mengklaim, DPR tak berdiam diri menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, DPR terus mendukung Pemerintah lewat dukungan anggaran dan juga memberikan contoh 3M.
"Pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," jelas Puan.
"Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan keberlanjutan pembangunan nasional," kata dia.
Advertisement