Sukses

LBH Pers Sebut di Tahun 2020 Ada 117 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

LBH Pers merilis laporan tahunnya yakni tahun 2020, yang salah satunya meyoroti soal kekerasan dalam dunia pers di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta LBH Pers merilis laporan tahunnya yakni tahun 2020, yang salah satunya meyoroti soal kekerasan dalam dunia pers di Indonesia. Disebutkan, terjadi peningkatan kekerasan terhadap jurnalis.

"Meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yaitu (lebih dari) 30 persen," kata Direktur LBH Pers Ade Wahyudi dalam melalui siaran daring, Selasa (12/1/2021).

Dia menuturkan, kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Menurut Ade angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.

"Tahun 2020 jumlah kekerasannya paling banyak pasca reformasi, jadi ya artinya tahun 2020 tahun yang terburuk pasca reformasi bukan hanya di era Jokowi saja. Memang dari 1998 sampai sini yang melebihi angka 100 (kasus) itu tahun 2020," ucap Ade.

Ade menuturkan, kekerasan terhadap jurnalis sebagain besar terjadi di arena demonstrasi. Ade bahkan membeber angkanya lebih dari 70 kasus jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi.

"Meliput demonstrasi Omnibus Law gitu ya itu menjadi kasus yang terbanyak, bahkan lebih dari 70 kasus itu berasal dari meliput demonstrasi Omnibus Law," jelas Ade.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Beragam Kekerasan Jurnalis

Kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, selalu bersinggungan dengan aparat keamanan. Ade menduga sebenarnya aparat di lapangan tidak menargetkan jurnalis, tetapi karena jurnalis sedang mendokumentasikan sebuah peristiwa kekerasan, maka mereka pun kerap turut menjadi sasaran kekerasan pula.

"Baik itu menghapus (file), alatnya dirampas, atau bahkan ditangkap itu terjadi. Dan di sebelumnya (2019) tidak ada penangkapan, tapi di tahun 2020 ada penangkapan dan saya pikir ini jadi hal yang cukup berbahaya ya," kata Ade.