Sukses

Kejari Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah

Kejari Depok mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung sekolah di SDN Grogol 2.

 

Liputan6.com, Depok - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah di wilayahnya.

Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim pencari sejak November 2020. Kejari Kota Depok menerima informasi tersebut dan tengah melakukan investigasi adanya dugaan korupsi dana pembangunan sekolah negeri.

"Informasinya dugaan korupsi dilakukan di SDN Grogol 2," ujar Sri, Selasa (12/1/2021).

Pembangunan di SDN Grogol 2 menggunakan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, sementara dugaan yang dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah.

Kejari Kota Depok saat ini sedang melengkapi alat bukti untuk melakukan eksekusi dugaan korupsi pembangunan sekolah yang dilakukan secara swakelola.

"Kita melengkapi barang bukti, keterangan ahli, untuk tersangka kami tidak dapat menyebutkan, nanti target kami bisa melarikan diri," ucap Sri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sisi Kemanusiaan

Sri menuturkan, penanganan kasus korupsi pembangunan sekolah dilihat bukan dari hanya besar uang yang diembat, namun dari sisi kemanusiaan karena sekolah merupakan tempat anak menempuh pendidikan.

Apabila, anggaran pembangunan disunat, tentu akan berdampak terhadap kualitas bangunan sekolah dan membahayakan peserta didik.

"Jangan sampai saat anak sedang belajar karena kualitas bangunan kurang baik karena dikorupsi, akan terjadi roboh dan menimpa anak. Sisi itu yang menjadi dasar kami melakukan penyelidikan," tutup Sri.