Sukses

Perawat, Perwakilan Tokoh Agama, hingga Pengusaha Ikut Divaksin dengan Jokowi Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (13/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (13/1/2021). Dalam vaksinasi perdana, Jokowi divaksin bersama para perawat, perwakilan tokoh agama, hingga perwakilan pengusaha.

"Dengan berbagai lapisan unsur masyarakat. Ada perawat, ada perwakilan tokoh agama, ada perwakilan pengusaha, dan tentu masyarakat pedagang," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Adapun Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 oleh Tim Dokter Kepresidenan. Heru memastikan, penyuntikan vaksin perdana ini disiarkan secara langsung di media massa sehingga bisa disaksikan oleh masyarakat.

"(Presiden divaksin) Pagi jam 10.00. Nanti ada live streaming," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi Covid-19 dimulai, Rabu 13 Januari 2021. Presiden Jokowi menjadi penerima vaksin Corona pertama.

"Insyaallah, Bapak/Ibu, kita akan mulai vaksinasi Covid-19 pada hari Rabu, 13 Januari 2021 dan akan dimulai (divaksin pertama) oleh Bapak Presiden," tutur Budi usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Mengapa Jokowi jadi yang pertama?

Jokowi pun memastikan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang akan disuntik vaksin virus corona dari Sinovac. Hal ini untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa vaksin yang dipakai terjamin keamanan dan kehalalannya.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," jelas Jokowi, Kamis 7 Januari 2021.

Vaksin Covid-19 asal Sinovac sendiri telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga, vaksin dapat disuntikkan ke tenaga kesehatan yang menjadi prioritas program vaksinasi.

Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen yang diambil dari laporan interim 3 bulan pascasuntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3, yang dilaksanakan di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu, yang diberikan kepada 1.620 relawan.

Â