Sukses

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kecamatan Menteng Jakarta Ditutup Sementara

Camat Menteng Jakarta Pusat, Edi Suryawan membenarkan kantornya ditutup sementara selama tiga hari.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat disebut ditutup sementara tiga hari. Menurut Camat Menteng, Edi Suryaman hal ini dilakukan lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19.

"Kita tutup dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2021 ini," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Dia menuturkan ada lima pegawai yang terpapar Covid-19 dan sudah melakukan isolasi mandiri. Satu diantaranya merupakan ASN.

"Empat pegawai lainnya (yang terpapar Covid-19) adalah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," jelas Edi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gedung di Wali Kota Jaksel Juga Ditutup

Gedung blok A kantor Wali Kota Jakarta Selatan disebut ditutup sementara selama tiga hari lantaran ada pegawai terpapar Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji. Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pergub 88 Nomor tahun 2020 Pasal 9 ayat 2 f.

"Terkait dengan adanya beberapa PNS dan staf Bank DKI yang terdampak Covid-19 di blok A, kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sesuai dengan Pergub 88 Nomor 2020 Pasal 9 ayat 2f, maka blok A ditutup sementara selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2021," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Dia menjelaskan sejumlah pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara online atau daring. Selain itu, kata Isnawa, pelayanan dapat berpindah lokasi berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk kebutuhan surat menyurat dapat dilakukan daring atau online, sedangkan untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan secara langsung dengan protap khusus," jelas dia.