Sukses

Tahanan KPK Positif Covid-19 Dibawa ke Wisma Atlet, Bagaimana Pengawasannya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada penambahan 5 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada penambahan 5 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan ini membuat total jumlah tahanan KPK yang positif Covid-19 berjumlah 19 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa kelima tahanan itu bakal dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta untuk menjalani karantina mandiri. Ali memastikan bahwa para tahanan KPK yang berada di sana akan dijaga oleh petugas KPK.

Bukan hanya itu, pihaknya juga bakal melibatkan personel kepolisian untuk penjagaan.

"KPK menugaskan dua tim terdiri dari 12 personil pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," ujarnya dalam keterangan tulis pada Rabu (13/1/2021).

Ali menjelaskan bahwa tim tersebut akan secara bergantian selama delapan jam sekali untuk melakukan penjagaan.

"Bergantian setiap delapan jam sekali. Masing-masing ada dua orang pengawal tahanan," katanya.

"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," sambung Ali.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tes Sebanyak 2 Kali

Sebelumnya, kelima tahanan diketahui positif setelah dua kali menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (11/1/2021).

"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada Senin, 11/1/2021 terhadap 10 orang tahanan di rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali dalam keterangan tulis, Rabu (13/1/2021).

Ali memastikan bahwa selama para tahanan berada di RS Darurat Wisma Atlet, pihaknya bakal melakukan penjagaan.

"Selama di Wisma Atlet tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • tahanan KPK