Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Pasalnya, nilai bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah sangat besar.
"Pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar. Sangat-sangat besar dan jenisnya juga beragam," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga
"Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," sambungnya.
Advertisement
Dia meminta PPATK membantu program-program pemerintah serta memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan canggih. Selain itu, PPATK diminta ikut mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," jelas Jokowi.
Menurut dia, pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus diantisipasi. Jokowi menekankan pentingnya melakukan langkah untuk mencegah kondisi yang dapat menganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta keuangan.
"Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021
Seperti diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bansos kepada penerima manfaat mulai 4 Januari 2021. Mulai dari bansos tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adapun penerima bansos sembako 2021 ada 18,8 juta penerima dengan nilai bantuan masing-masing Rp 200.000. Bantuan diberikan mulai Januari sampai Desember 2021. Untuk warga Jabodetabek, bansos sembako diganti dengan tunai.
Sementara itu, untuk penerima bansos tunai 2021 sebanyak 10 juta termasuk di Jabodetabek, senilai Rp 300 ribu bagi yang menerima. Bansos tunai diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021.
Advertisement