Sukses

Komisi III: PPATK Sebut Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Wajar

Komisi III DPR mengadakan rapat dengan PPATK dengan agenda pembahasan transaksi keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan agenda pembahasan transaksi keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan laporan PPATK, transaksi keuangan di rekening calon kapolri Komjen Listyo, wajar dan tak mencurigakan.

"Masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sayhroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, pada rapat tertutup itu PPATK menyampaikan analisis transaksi keuangan Komjen Listyo dan juga keluarganya. Selain itu, anggota Komisi III menanyakan informasi keuangan calon kapolri pada PPATK.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam porsi menjadi seorang pejabat Polri per bulannya berapa, dengan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ujar Sahroni.

Informasi keuangan Komjen Listyo tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam fit and proper test calon kapolri.

"Selanjutnya nanti, nanti ada hal-hal lain dan ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper untuk Pak Listyo Sigit,” tandas Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Digelar Senin 18 Januari

Sebelumnya, Komisi III selaku komisi hukum yang akan mengadakan fit proper tes, menyatakan tes makalah dimulai pada Senin 18 Januari 2021.

"Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah. 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari selasa akan dilakukan fit and proper test," kata Ketua Komisi III Herman Herry.

Sementara, pada Selasa 19 Januari 2021, fit proper tes akan dimulai pukul 10.00. "Fit and proper test itu akan dimulai jam 10 pagi dengan pola fit and proper test, 2x2,5 jam. Jadi jam 10 dimulai sampai 12.30, lalu kita break, dan jam 2 (siang) akan dimulai lagi," kata Herman Herry.

"Kami harapkan di hari selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," tambah dia.