Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan sampah di dalam kali maupun sungai di Kota Depok menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah akun media sosial sempat memperlihatkan salah satu sungai di Kota Depok yang dipenuhi sampah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi menyatakan, pihaknya telah menerjunkan Satgas Banjir untuk memberihkan sampah-sampah yang memenuhi sungai.
Dia mengakui, sampah menjadi penyumbat aliran air di dalam sungai. “Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah yang sengaja dibuang di dalam kali,” ujar Dadan, Sabtu (16/1/2021).
Advertisement
Dadan mengungkapkan, dari pantauannya bersama Satgas Banjir PUPR, umumnya sungai-sungai di Kota Depok dipenuhi sampah.
Tercatat, sungai yang dipenuhi sampah yakni Kali Cabang Barat, Kali Cabang Tengah, Cabang Timur, kali Pesanggrahan, Inlet Situ Pangarengan, Kali Laya, Inlet Situ Pladen, Kali Baru di Jalan Raya Jakarta-Bogor, dan sejumlah kali lainnya di Kota Depok.
“Untuk mencegah terjadinya bencana diakibatkan sampah di dalam kali, kami sedang melakukan normalisasi kali,” terang Dadan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ancam Tindak Tegas Warga Buang Sampah ke Sungai
Dadan menuturkan, PUPR Kota Depok telah menerjunkan Satgas dan alat berat Spider untuk mengangkut sampah dari dalam sungai.
Upaya tersebut terus dilakukan, terutama pada saat musim hujan untuk mencegah banjir di wilayahnya. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
“Jangan buang sampah ke dalam kali dan kami akan menindak tegas apabila warga yang ketahuan membuang sampah ke dalam kali,” pungkas Dadan.
Advertisement